Jepang
Jepang·Regulasi

26 Maret 2026 pukul 20.45

Regulator Jepang Tegur KuCoin Soal Transaksi Derivatif Ilegal

Regulator Jepang Tegur KuCoin Soal Transaksi Derivatif Ilegal
Quick Take
  • Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) telah mengeluarkan surat peringatan resmi kepada KuCoin dan tiga platform lainnya karena beroperasi tanpa registrasi yang tepat.
  • Regulator secara khusus menyoroti KuCoin karena menawarkan perdagangan derivatif over-the-counter (OTC) kepada penduduk di Jepang.
  • Langkah ini dilakukan saat Jepang bersiap untuk beralih ke kerangka hukum yang lebih ketat di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa.

Pengawasan Regulasi Terhadap Platform Tanpa Izin

Dalam pembaruan terbaru pada hari Kamis, Financial Services Agency (FSA) Jepang menambahkan KuCoin, NeonFX, theoption, dan GTCFX ke dalam daftar entitas yang melakukan bisnis instrumen keuangan tanpa registrasi. Pemberitahuan tersebut menekankan bahwa platform-platform ini secara aktif mempromosikan perdagangan derivatif OTC melalui internet. Dari keempat platform tersebut, FSA mengidentifikasi KuCoin, yang berkantor pusat di Seychelles, sebagai penyedia layanan bagi penduduk Jepang, sementara yang lainnya memiliki basis pengguna internasional.

Riwayat Masalah Kepatuhan

Ini bukan pertama kalinya KuCoin menghadapi tekanan dari otoritas Jepang. Pada November 2024, FSA mengeluarkan peringatan serupa kepada bursa tersebut dan bursa lainnya, termasuk Bybit, karena menawarkan produk kepada penduduk Jepang tanpa registrasi. Situasi semakin meningkat pada Februari 2025, ketika pengawas keuangan tersebut mengirimkan permintaan kepada Apple dan Google agar kedua perusahaan tersebut menghentikan unduhan aplikasi KuCoin.

Konteks Pasar dan Reformasi Hukum

Jepang memiliki konsentrasi pengguna kripto yang tinggi. FSA melaporkan pada Februari 2025 bahwa terdapat lebih dari 12 juta akun di antara populasi sekitar 123 juta jiwa. Negara ini juga menempati peringkat ke-19 dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2025 oleh Chainalysis.

FSA saat ini sedang mempersiapkan peralihan kerangka hukum dari Undang-Undang Layanan Pembayaran ke Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa. Perubahan ini akan:

  • Mengubah persyaratan pelaporan secara signifikan untuk Initial Exchange Offerings (IEO) dan penerbit token.
  • Memberikan otoritas penegakan hukum yang lebih besar kepada regulator atas platform yang tidak terdaftar.
  • Meningkatkan pengawasan terhadap ekosistem aset digital.

Dalam peristiwa terpisah, Perdana Menteri Sanae Takaichi, yang menjabat sejak Oktober 2025, secara terbuka membantah hubungan dengan proyek Sanae token awal bulan ini. Proyek tersebut sempat mencapai nilai pasar sekitar $28 juta sebelum akhirnya anjlok tajam. FSA dilaporkan sedang mempertimbangkan penyelidikan atas masalah tersebut.

Bagaimana reaksi pasar?

50%Long/Short50%

commentCount

commentLogin

commentEmpty

commentEmptySubtitle