Brasil
Brasil·Regulasi

23 Maret 2026 pukul 12.03

Brasil Tunda Rencana Pajak Kripto yang Kontroversial

Brasil Tunda Rencana Pajak Kripto yang Kontroversial
Quick Take
  • Menteri Keuangan Brasil, Dario Durigan, dikabarkan akan menunda konsultasi publik mengenai penerapan pajak pada transaksi mata uang kripto.
  • Usulan pajak tersebut, yang dikenal sebagai IOF (Imposto sobre Operações Financeiras), dapat mengenakan tarif hingga 3,5% pada operasi aset digital tertentu.
  • Asosiasi industri utama yang mewakili lebih dari 850 perusahaan menyatakan penolakan keras, mengklaim bahwa usulan tersebut melanggar Undang-Undang Aset Virtual 2022.

Penundaan Strategis di Tahun Politik

Menteri Keuangan Brasil yang baru, Dario Durigan, yang menjabat pada 20 Maret menggantikan Fernando Haddad, memilih pendekatan yang lebih hati-hati. Menurut laporan, keputusan untuk menunda konsultasi pajak ini didorong oleh keinginan untuk fokus pada langkah-langkah mikroekonomi dan menghindari konflik dengan Kongres selama tahun pemilihan. Penundaan ini secara efektif menghentikan draf dekrit yang bertujuan mengklasifikasikan transaksi kripto tertentu sebagai operasi valuta asing.

Rincian Usulan Pajak IOF

Inti dari kontroversi ini adalah klasifikasi transaksi kripto—terutama yang melibatkan stablecoin—sebagai operasi valuta asing. Jika diterapkan, transaksi ini akan tunduk pada tarif IOF dengan struktur sebagai berikut:

  • 0,38% untuk arus masuk keuangan tertentu.
  • 1,1% untuk transfer yang ditujukan bagi investasi luar negeri.
  • Hingga 3,5% untuk pembelian di luar negeri, remitansi, dan pengeluaran kartu internasional.

Langkah ini mulai mendapat perhatian pada bulan Februari setelah Bank Sentral Brasil mengklasifikasikan sebagian aktivitas stablecoin ke dalam lingkup aturan valuta asing, yang memberikan dasar teknis bagi Kementerian Keuangan untuk mempelajari pemajakannya.

Perlawanan Industri dan Argumen Hukum

Usulan tersebut menghadapi perlawanan signifikan dari koalisi raksasa industri, termasuk ABcripto, ABFintechs, Abracam, ABToken, dan Zetta. Kelompok-kelompok ini, yang mewakili kepentingan lebih dari 850 entitas, mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan bahwa pajak tersebut inkonstitusional. Mereka berpendapat bahwa stablecoin bukan merupakan mata uang fiat dan tidak dapat diperlakukan sebagai instrumen valuta asing melalui dekrit administratif, serta bertentangan dengan Undang-Undang Aset Virtual 2022 negara tersebut.

Bagaimana reaksi pasar?

67%Long/Short33%

commentCount

commentLogin

commentEmpty

commentEmptySubtitle